Daerah

Di DPR RI, Riau Diwakili Orang-Orang Yang Berdomisli Di Jakarta

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Rakyat Riau, harus rela diwakili calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI periode 2014-2019 yang lolos ke Senayan, Jakarta, tidak tinggal pada daerah pemilihan (dapil) setempat baik Riau 1 maupun Riau 2, melainkan berasal dari luar provinsi tersebut.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau yang dihimpun Senin (28/4/2014), terdapat 6 orang dari 11 orang sesuai jatah kursi untuk DPR berasal dari luar provinsi yang bejuluk "Bumi Bertuah Negeri Beradat".

Mereka diantaranya untuk dapil Riau 1 yang memiliki jatah 6 kursi untuk DPR, sebanyak 4 orang merupakan warga yang memiliki tempat tinggal di luar provinsi itu seperti caleg atas nama Sutan Sukarnotomo dari Partai Demokrat yang menetap di Jakarta Selatan.

Kemudian caleg atas nama Chairul Anwar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menetap di Jakarta Timur, caleg atas nama Jon Erizal dari Partai Amanat Nasional (PAN) menetap di Jakarta Selatan dan Effendi Sianipar dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menetap di Jakarta Utara.

Sedangkan yang berasal dan menetap di Riau pada dapil tersebut yakni Tabrani Maamun dari Partai Golkar dari Kabupaten Rokan Hilir yang merupakan adik kandung Gubernur Riau Annas Maamun dan caleg atas nama Rita Zahara dari Partai Gerindra menetap di Kota Pekanbaru.

Untuk dapil Riau 2 yang memiliki jatah 5 kursi untuk DPR, hanya terdapat 2 orang yang menetap di Jakarta yakni Idris Laena dari Partai Golkar dengan tempat tinggal berasal di Kota Jakarta Utara dan caleg atas nama Marsiaman Saragih dari PDI Perjuangan menetap di Jakarta Timur.

Sebanyak 3 lainnya berasal dan menetap di provinsi itu seperti Lukman Edy dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) menetap di Kota Pekanbaru, Nurzahedi alias Eddy Tanjung dari Partai Gerindra menetap di Kota Pekanbaru dan Muhammad Nasir dari Partai Demokrat menetap di Kota Pekanbaru.

Pada pemilu legislatif yang digelar 9 April 2014, sebanyak 72 dari 12 partai politik peserta pemilu terdaftar sebagai caleg untuk DPR pada dapil Riau 1 yang diantaranya 33 orang caleg tidak berdomisili di provinsi tersebut.

Untuk dapil Riau 2 sebanyak 59 caleg untuk DPR yang didaftarkan oleh 12 partai politik dan hanya 26 orang yang berdomisili di Riau, sedangkan sebagian besar atau 34 orang tidak tinggal di provinsi itu.

Jika dijumlahkan kedua dapil itu, maka tedapat 131 orang caleg untuk DPR dengan hanya 64 orang yang berdomisili di Riau, sedangkan sebagian besar atau 67 orang berasal dari luar provinsi tersebut dan memperebutkan 11 kursi parlemen.(Ant)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar