Daerah

Terkait Interupsi Bawaslu, Fitri: "Karena Rekomendasi Kita Tidak Digubris KPU"

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Riau, melalui komisionernya Fitri Heriyanti menyampaikan terkait interupsi pihak saat rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat karena rekomendasi tidak digubris.

Fitriyanti beralasan bahwa jika tidak ditunda, KPU Riau akan membacakan hasil rekap yang belum disesuaikan dengan rekomendasi.

"Jika tidak diinterupsi, KPU Riau membacakan rekap yang belum diperbaharui sesuai dengan rekomendasi yang diberikan,"katanya.

Terkait dengan tudingan kepada jajaran Bawaslu di tingkat kelurahan dan kecamatan yang tidak menyampaikan rekomendasi, ia menegaskan bahwa rekomendasi telah dsampaikan sejak tingkat terendah, namun tidak diakomodir.

"Kita sampaikan rekomendasi, namun tidak diakomodir dan selalu diteruskan ke tingkat pleno di atasnya hingga akhirnya kami sampaikan ini di tingkat pleno nasional," tutupnya.(Ant)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar