Daerah

Dugaan Korupsi Bansos Fiktif Di Pemko Pekanbaru Dihentika Penyelidikan Oleh Kejari Pekanbaru

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Karena alasan tidak cukup bukti, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya menghentikan penyelidikan dugaan penyelewangan dana bantuan sosial (bansos) tahun 2012 disalurkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru ke organisasi fiktif senilai Rp11 miliar.

"Sementara kita hentikan, karena belum adanya bukti yang kuat," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Eka Safitra SH di Pekanbaru, Selasa (29/4/2014).

Menurut dia, belum ditemukan bukti yang cukup kuat untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan. Tetapi pihaknya kembali melanjutkan kasus ini, jika kemudian hari ditemukannya bukti-bukti baru.

"Bukti-bukti baru atau novum yang memastikan telah terjadinya kerugian negara," katanya.

Pada awal Januari 2014, Kejari Pekanbaru menyatakan terus mendalami laporan dugaan penyelewangan dana bantuan sosial tahun 2012 yang disalurkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru ke organisasi fiktif.

"Kemarin atau pada Senin (6/1), kita memeriksa Sekretaris Kota Pekanbaru Syukri Harto sebagai saksi untuk menerangkan hal-hal yang berkaitan dengan program bansos," ujar Kajari Pekanbaru, Sumarsono SH.

Kajari Pekanbaru saat itu, tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dengan dugaan kasus penyimpangan dana bansos tahun 2012 yang merugikan negara sebesar Rp11 miliar lebih.

Pemeriksaan saksi pun dilakukan untuk menemukan indikasi penyelewengan dana yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru. Jika ditemukan, maka Kejari Pekanbaru akan segera menaikkan statusnya ke tahap penyelidikan.

Para pejabat yang diperiksa sebagai saksi antara lain Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Syukri Harto, mantan Kabag Kesra Zamzami Burhan, mantan Kabag Keuangan Amrul, Bendahara Pemko Pekanbaru Bambang serta dua staf bagian keuangan Rahman dan Margareta.

Mereka diperiksa sebagai saksi karena diduga kuat sangat mengetahui kemana saja aliran dana bantuan sosial diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru pada saat dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kota Pekanbaru Yuzamri Yakub.

Setelah pensiun dari jabatan plt sekretaris daerah Kota Pekanbaru, Yuzamri Yakub sendiri kemudian langsung loncat ke PartaiDemokrat dan menjadi calon anggota legislatif untuk DPRD Kota Pekanbaru 2014-2019.(Ant)

Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar