Daerah

Penghitungan Ulang Hasil Pemilu Di Kabupaten Kampar Formulir D1 Plano, Lenyap Tak Tentu Rimba

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Riau Riau Fitri Heriyanti mengatakan rumitnya proses penemuan selisih suara seperti yang terjadi di Kabupaten Kampar karena tidak ditemukannya formulir D1 pleno atau formulir rekapitulasi suara pada salah satu kecamatan.

"Ketika kita lakukan supervisi, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) tidak mendapati D1 pleno. Anehnya lagi, panitia pemilihan kecamatan setempat juga tidak mengetahui keberadaannya," katanya Selasa (29/4/2014).

Dijelaskan Fitri Heryanti, penghitungan ulang khususnya pada dua kecamatan di Kabupaten Kampar yang masih berlangsung hingga Selasa sore, akhirnya dilakukan dengan pencarian selisih melalui formulir C1 atau rekap suara di tempat pemungutan suara sejak kemarin (Senin 28/4) malam.(Ant)

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar