Daerah

21 Anggota DPRD Bolos Saat Rapat Paripurna Milad Inhil Ke 49

Gagasanriau.com Tembilahan-Sangat disayangkan, sebanyak 21 dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak mengikuti Rapat Paripurna Istimewa Bersempena Milad ke 49 Kota Seribu Jembatan ini tanpa memberikan penjelasan. Diduga, 21 anggota DPRD yang tidak hadir ini adalah Calon Legislatif (Caleg) yang gagal menduduki kursi empuk Periode 2014-2019. "Kita sudah memberikan surat kepada seluruh anggota dewan mengenai akan dilaksanakannya Rapat Paripurna Istimewa Sempena Milad ini,"sebut Wakil Ketua DPRD Inhil Jubair Malomo saat ditanyakan banyaknya kursi kosong oleh awak media. Sabtu (14/6/14) Tembilahan. Saat ditanyakan mengenai apakah 21 wakil rakyat yang diduga tidak duduk lagi pada 2014-2018 ini ada memberikan keterangan mengenai ketidak hadirannya pada rapat tersebut, Jubair tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut. "Sampai saat ini kita belum ada terima mengapa mereka tidak bisa hadir," jawabnya singkat. Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar