Daerah

Lurah Pulau Karam Fasilitasi PKL Cut Nya Dien

[caption id="attachment_1730" align="alignleft" width="300"]Lurah Pulau Karam Lurah Pulau Karam[/caption] gagasanriau.com- Keinginan para pedagang kakilima dari jalan Cut Nya Dien untuk menempati lahan kosong di jalan Diran yang terletak di depan jalan A. Yani direspon positif oleh Lurah Pulau Karam Kecamatan sukajadi Raymond Akhmadin SH. Saat di jumpai gagasanriau.com dikantornya di jalan Teratai Jumat 15/2/2013. Raymond dalam keterangannya memperbolehkan para PKL berjualan di lahan kosong yang terletak dijalan Diran”kita membolehkan para PKL berjualan disana, harapan kita pemilik lahan mengizinkan daripada lahannya kosong tidak terawat, lagian Cuma di pake pada malam hari”ujarnya. Raymond menambahkan jika lahan tersebut di izinkan oleh pemiliknya bahwa pedagang juga harus menuruti syarat-syarat seperti tidak boleh membangun bangunan secara permanen dan hanya boleh berjualan pada pukul 18.00-24.00 wib saja. Para PKL juga sudah mengajukan surat peminjaman ke pemilik lahan didalam surat itu disebutkan bahwa peminjaman lahan berdurasi selama tiga tahun. Kita dari kelurahan juga sudah berkomunikasi dengan pemilik lahan untuk memfasilitasi para pedagang mudah-mudahan pemilik lahan bisa saling pengertian karena tugas saya sebagai lurah adalah bagaimana semua unsur masyarakat yang ada di Pulau Karam ini terakomodir dalam mendukung program pemerintah”kata Raymond lagi. Sementara itu sekretaris SRMI Pekanbaru Achyardi mengatakan kepada gagasanriau.com 15/2/2013 Jalan Diran tidak terlalu jauh dari pusat kota dan dekat dengan para pembeli hingga para pedagang tidak akan mengalami kerugian pasca relokasi dan juga kebanyakan dari pedagang berdomisili di kelurahan Pulau Karam. “Saya pikir ini adalah pilihan masuk akal karena pilihan yang ditawarkan oleh pemko memberatkan pedagang dan juga ini adalah hasil dari mediasi pemko untuk memfasiltasi para pedagang”katanya Pasca pemko Pekanbaru melakukan mediasi dengan organisasi pedagang SRMI Pekanbaru untuk menerima tawaran relokasi dengan syarat pihak pemko akan memfasilatasi kebutuhan pedagang jika harus pindah ketempat yang di inginkan oleh pedagang selain di jalan Cut Nya Dien. Dalam hal ini pemko Pekanbaru menugaskan Dinas Pasar untuk memfasilitasi keinginan para pedagang dan SRMI Pekanbaru memilih jalan Diran sebagai alternatifnya dan sejauh ini kelurahan Pulau Karam meng-apresiasi keinginan para pedagang.*Adit*


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar