Daerah

Terkait Usulan Pemekaran, DPRD Riau Paripurnakan Malam Ini

Gagasanriau.com Pekanbaru-Untuk menindaklanjuti usulan pemekaran yang terdiri 4 usulan terdiri dari satu provinsi dan tiga kabupaten mala mini Rabu (3/9/2014) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melaksanakan sidang paripurna sebagai tindak lanjut dari rekomendasi yang telah diberikan secara berjenjang dari bawah. Dikutip dari antara hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Riau Johar Firdaus . "Keempatnya adalah penyampaian rekomendasi persetujuan pembentukan Provinsi Riau Pesisir, Kabupaten Rokan Darussalam, Kabupaten Gunung Sailan Darussalam dan terkahir Kota Duri," kata Ketua DPRD Riau, M Johar Firdaus di Pekanbaru, Rabu (3/9/2014). Dia mengatakan, khusus untuk pembentukan Provinsi Riau Pesisir, rekomendasi telah didapatkan dari pimpinan DPRD dan bupati/wali kota kabupaten/kota. Daerah yang masuk pemekaran itu adalah Kabupaten Rokan Hilir, Bangkalis, Kepulauan Meranti, Siak dan Kota Dumai. Menurut dia, apabila telah disetujui DPRD, maka selanjutnya akan diminta usulan persetujuan dari gubernur. Kemudian akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri dan terakhir ditetapkan oleh DPR RI. "Jadi itu tidak salah, karena kita hanya melanjutkan aspirasi. Soal memenuhi syarat atau tidak itu tergantung mendagri. Kita berikan rekomendasi persetujuan dengan catatan syarat-syarat harus dilengkapi," katanya. Sementara itu, Kabupaten Rokan Darussalam diusulkan pembentukannya untuk terpisah dari Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Gunung Sailan Darussalam dari Kabupaten Kampar dan Kota Duri terpisah dari Kabupaten Bengkalis. Ketua DPRD Rokan Hulu, Hasanuddin Nasution mengatakan, pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam dilakukan untuk mempersingkat waktu karena lokasinya yang jauh dari ibu kota Rohul. "Tujuannya tidak lain dan tidak bukan hanyalah untuk meningkatkan kesejahteraan," ujarnya. Anggota DPRD Kampar, Refol menyatakan, kajian akademik pembentukan Kabupaten Gunung Sailan Darussalam menyimpulkan Daerah Kampar Kiri layak  dimekarkan. "Hasil kajian itu juga sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau," katanya. Perwakilan tim pemekaran Kota Duri, Mahyunir mengatakan, usulan pemekaran oleh masyarakat Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir itu adalah untuk kemudahan layanan karena masyarakat dua kecamatan itu jika mau mengurus sesuatu harus menempuh perjalanan yang jauh. "Untuk mengurus SKCK, kita harus melewati Kota Dumai ke Bengkalis. Bahkan harus bermalam pula, paling kurang habis Rp1,5 juta biayanya," ungkapnya. Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar