Daerah

Percepat Pemekaran Desa, Masyarakat Tanah Merah Inhil Galang Tandatangan

Gagasanriau.com Tanah Merah Inhil-Pemuda dan mahasiswa Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) mengumpulkan tanda tangan masyarakat setempat guna mempercepat rencana pemekaran Desa Tanah Merah. “Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari Jum’at (5/9/14) lalu dan tanggapan masyarakat setempat sangat positif,” sebut Zulfahmi salah seorang Inisiator Pemekaran Desa Tanah Merah. Senin (8/9/14). Sambungnya kembali, tanda tangan tersebut dikumpulkan mulai dari Tokoh Masyarakat, Ormas, Agama, Perempuan,  Ketua RT/RW dan pemuda  yang berada di Lingkungan Desa Tanah Merah. Sesuai dengan surat dikeluarkan BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa) Kabupaten Inhil, kata Zulfahmi, mereka meminta agar desa mengumpulakn data Peta Desa Induk dan Desa Pemekaran, Luas Wilayah Desa Induk dan luas wilayah Desa Pemekaran, dan sertas Jumlah Penduduk Jiwa dan Kepala Keluarga. “ kami tentunya juga sangat mengharapakan kepada kepala Desa Tanah merah untuk memfasilitasi percepatan pemekaran Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah,” pinta Zulfahmi. Untuk diketahui, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir akan di pecah menjadi 3, yaitu Desa Tanah Merah Selatan, Desa Tanah Merah Utara dan Desa Tanah Merah. Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar