Daerah

Jamin Warga Tidak Terganggu, Gubri Larang Cut Nyak Dien untuk Iven

Gagasanriau.com Pekanbaru-Kawasan jalan Cut Nya Dien yang sering digunakan untuk acara-acara yang dapat merugikan warga pengguna jalan umum tersebut membuat Gubernur Riau H Annas Maamun melarang fasilitas umum tersebut dipergunakan untuk kepentingan kelompok tertentu saja.

Ketegasan Gubri Annas Maamun ini diimplentasikan melalui surat imbauan nomor 019/um/51.15 tertanggal 4 September, yang melarang penggunaan Jalan Cut Nyak Dien sebagai lokasi iven. Dan surat ditujukan kepada Wako Pekanbaru Firdaus MT dan ditembuskan ke Kapolda Riau, Dirlantas, Kapolresta Pekanbaru, Dishub Riau dan Dishub Kota Pekanbaru.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Biro Umum Setdaprov Riau Donny Aprialdi. Berdasarkan pantauan dilapangan dimana jalan tersebut sempat ditutup oleh kelompok pemilik motor besar hingga menyebabkan kemacetan karena penutupan jalan dilakukan pada jam kerja.

Namun Gubri Annas Maamun tetap memberikan solusi kepada Pemko Pekanbaru agar menggunakan areal lain yang tidak membuat kemacetan jalan hingga mengganggu warga kota.

‘’Karenanya Gubri mengeluarkan imbauan yang berlaku sejak dikeluarkan, karena mengingat kawasan perkantoran pemerintahan Provinsi Riau sekaligus jalan alternatif yang berhubungan langsung dengan jalan utama,’’ ungkapnya.

‘’Selain itu juga cukup mengganggu ketenangan dan kenyamanan seperti pengunjung Puswil, pegawai dan masyarakat yang memiliki akses wilayah sekitar,’’tutupnya.

Diaz Bagus Amandha


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar