Daerah

GERAK Tuntut Polisi Tetapkan Eva Yuliana Istri Bupati Kampar Tersangka

Gagasanriau.com Pekanbaru-Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) mendesak agar istri Jefry Noer Bupati Kampar yakni Eva Yuliana segera ditangkap dan ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap Nurhasmi, pada Kamis (11/9/2014) demonstran ini mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau sambil membentangkan spanduk dan berorasi.

Massa GERAK yang terdiri dari masyarakat dari Kabupaten Kampar dan juga organisasi mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam orasi politiknya agar pihak kepolisian lebih serius dan tidak terpengaruh dengan jabatan politik Eva Yuliana yang terpilih dan sudah dilantik menjadi anggota DPRD Riau periode 2014-2019 untuk ditetapkan sebagai tersangka. "Apa susahnya menetapkan Eva Yuliana sebagai tersangka," ujar Koordinator Lapangan GERAK Anton dalam orasinya, Kamis (11/9) didepan pintu masuk pagar Mapolda Riau. Menurut Anton, Polda Riau tampaknya kewalahan menangani kasus Eva Yuliana, sehingga Mabes Polri turun tangan datang ke Pekanbaru. "Oleh karena itu kami minta agar Mabes Polri segera mengambil alih kasusnya dan proses oleh Mabes Polri," kata Anton. Anto juga menyampaikan, apalagi kasus Eva Yuliana yang ditangani oleh Polda Riau seperti jalan ditempat. "Untuk itu kami menuntut agar kasusnya diusut tuntas dan tangkap Eva Yuliana yang telah menjajah masyarakat kampar," ucap Anton. Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar