Daerah

Annas Maamun Gubri Laporkan Soemardi Taher dan Anaknya ke Mabes Polri

Gagasanriau.com Pekanbaru-Karena sudah dianggap meresahkan dan mencemarkan nama baik, akhirnya Gubernur Riau Annas Maamun melaporkan Sumardi Taher bersama anaknya Wide Wirawaty ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) karena telah menuduh orang nomor satu tersebut melakukan perbuatan tak senonoh.

Laporan ke Mabes Polri ini dikuasakan kepada Kuasa Hukum Gubernur Riau Eva Nora bersama dengan pengacara lainnya bernama Indah. "Kita buat laporan balik dengan pasal pencemaran nama baik," ungkap Evanora di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2014) dikutip dari tribun. Namun Eva Nora enggan memaparkan secara detail terkait laporan yang dibuat Gubernur Riau karena akan dijelaskan langsung pada saat jumpa pers yang akan dilaksanakan di Hotel Sultan, Jakarta sore ini. Sebelumnya, mantan anggota DPD RI, Soemardi Taher, melaporkan Gubernur Riau Annas Maamun ke Bareskrim Polri dengan dugaan telah melecehkan putrinya, Wide Wirawaty. Annas dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2014 dengan laporan polisi Nomor LP/797/VIII/2014/Bareskrim. WW berdasarkan keterangan keluarga korban, dipaksa memegang alat vital terlapor saat akan mengurus administrasi seminar. Keluarga korban sudah berusaha meminta pelaku untuk mengajukan permohonan maaf, tetapi tidak ada respons. Namun, melalui Pemprov Riau, terlapor sudah membantah tudingan itu. Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar