Daerah

Wow! PDAM Tirta Siak Pekanbaru Berhutang Rp. 70 M

Gagasanriau.com Pekanbaru-Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) Tirta Siak Kota Pekanbaru ternyata memiliki hutang hingga mencapai Rp 70 milyar diakhir tahun 2012 yang semula hanya Rp 12,5 milyar, hingga hal ini yang menjadi polemik di Kementerian Keuangan untuk restrukturisasi utang BUMD tersebut. Direktur PDAM Tirta Siak , Kemas Yuzferi mengaku pesimis rektrukturisasi utang tersebut direalisasikan oleh Kementerian Keuangan. Apalagi dalam waktu dekat akan terjadi perubahan kabinet  yang mungkin arah kebijakannya sudah berbeda. "Semula memang ada diwacanakan pemutihan utang bunga dan denda untuk seluruh PDAM di Indonesia oleh kementerian keuangan, namun belakangan ini hal tersebut sudah tidak ada kabar lagi,"ujar Kemas. Kemas mensinyalir ketatnya syarat yang ditetapkan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan restruktrusisasi utang. Menjadi salah satu kemungkinan menjadi faktor tidak adanya PDAM yang mampu untuk memenuhinya. "PDAM yang dalam kondisi sehat sekalipun belum tentu bisa mengikuti syarat yang ditetapkan. Apalagi saat ini yang kondisinya masih sakit,"ujarnya. Menurut Kemas, utang PDAM Tirta Siak Kepada Kementerian Keuangan semula hanya berjumlah Rp 12,5 M namun karena tidak pernah diangsur sampai akhir tahun 2012 menjadi membengkak hingga mencapai Rp 70 M. Tutupnya. Rina


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar