Daerah

Pendemo Desak Polisi Dan Kejati Riau Tangkap Firdaus MT

Gagasanriau.com Pekanbaru-Gabungan berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk medesak kedua aparat hukum tersebut menangkap dan menahan Firdaus MT Walikota Pekanbaru karena diduga telah melakukan penyalahgunaan uang rakyat. Organisasi yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Monitoring Development (LSM IMD) dan FPRB (Foruma Pemuda Rumbai Bersatu), menyatakan bahwa H. Firdaus, ST MT Walikota Pekanbaru melakukan aktifitas korupsi dan tidak tersentuh hukum. Disebutkan pendemo dalam rilis persnya dugaan korupsi Firdaus terdiri dari korupsi massal dana Bansos di Pemko Pekanbaru hingga merugikan Negara Rp 11 milyar lebih, selain itu juga korupsi pengadaan bus Trans Metro Pekanbaru senilai Rp 23 milyar serta korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Zulfadil yakni dana Bantuan untuk siswa miskin. Dimana Zulfadil sendiri adalah saudara Firdaus MT Wako Pekanbaru saat ini, Disdik sendiri merupakan dinas yang paling gemuk dalam setiap pengangaran dalam APBD Kota. “Menuntut hukuman mati kepada Firdaus karena telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai penanggungjawab seluruh anggaran di APBD Kota Pekanbaru”kata Dodi Sugiarto dari FPRB kepada Gagasanriau.com Jumat (12/9/2014) disela-sela aksi di depan Kejati Riau. Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar