Daerah

Dari 23 Unit, Hanya 18 Unit Mobil Sampah Milik DPU Inhil Berfungsi

Gagasanriau.com Tembilahan-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapatkan tambahan 5 unit kendaraan angkutan sampah.  Jadi, dengan demikian DPU Inhil saat ini memiliki kendaraan angkutan sampah sebanyak 23 unit. Namun disayangkan dari 23 unit kendaraan angkutan sampah yang dimiliki DPU Inhil hanya 18 unit yang berfungsi itupun kondisinya sudah mulai rusak. “Dari 23 unit kendaraan angkutan sampah yang kami miliki hanya 18 unit yang masih bekerja dengan optimal itupun kondisinya sudah mulai rusak, paling tidak masih bisa beroperasi untuk mengankut sampah,” sebut Kepala DPU Inhil Fauzar saat Gagasanriau.com temui saat peresmian Pusat Kuliner Kelapa Gading (PKKG) Jalan HR Subrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu. Disebutkan Fauzar, semakin hari, volume sampah di dalam kota Tembilahan semakin bertambah. Untuk menciptakan Kota Tembilahan yang bersih ia sangat berharap adanya kerjasama dari semua pihak terutama masyarakat. Kerjasama itu menurut Fauzar tentunya dengan bersama-sama menjaga kebersihan paling tidak dilingkungan tempat tinggal dan tempat usaha masing-masing. Jika upaya ini dapat dikerjakan secara bersama-sama pastinya menciptakan kota Tembilahan yang bersih bukanlah pekerjaan yang teramat susah. “Saya menghimbau agar masyrakat juga tidak mendirikan bangunan diatas trotoar jalan agar mudah membersihkannya. Membuang sampah hendaknya juga dilakukan pada tempat-tempat yang sudah tersedia serta pada jam-jam yang sudah ditentukan,” tandasnya. Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar