Daerah

Polres Inhil Amankan 4 Tersangka Pembakar Lahan

Gagasanriau.com Tembilahan-Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan empat orang warga Dusun Semaram, Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning yang telah melakukan pembakar hutan dan lahan (Karhutla). Selasa (16/9/14) petang. Sebelumnya, para tersangaka telah diperingatkan oleh warga setempat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Tapi sayangnya ajakkan warga tersebut mereka abaikan sehingga api membabat lahan seluas 12 hektare. “Setalah kami mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa adanya pembakaran lahan oleh mereka (empat tersangka, red), Kanitres Polsek Kemuning bersama 7 anggota unit Opsnal Polres Inhil langsung terjun kelokasi pembakaran lahan,” sebut Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah saat jumpa pers di Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada, Tembilahan. Rabu (17/9/14). Setelah tiba di lokasi pembakaran lahan, sambung Ade, kami mendapatkan empat tersangka tengah melakukan pembakaran lahan. Kemudian keempat tersangka ini kimi amankan di Mapolsek Kemuning. “Dari tangan tersangka kami mengamankan 1 buah mancis, 1 unit mesin kompresor beserta selang dan 2 buah jerigen. Para tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Inhil,” terang Ade. Sesuai dari keterangan para tersangka, ungkap Ade, lahan yang mereka bakar tersebut milik tersangka RP alis R (30) Warga Blok Tindih Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning, sedangkan para tersangka lainnya mereka hanya bekerja saja dengan imbalan setelah lahan bersih akan dibagi-bagi "Kami menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Apalagi, saat ini kawasan Riau, khususnya Inhil mulai diselimuti kabut asap," imbaunya. Adapun empat tersangka yang diamankan tersebut, yakni RP alias R (30), petani, Blok Tindih Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning,   BM alias K (39), warga RT 2 Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning, MN alias N (44), warga Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning dan LL alias L (31) warga Dusun Semaram, Desa Sekaian, Kecamatan Kemuning.

Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar