Daerah

Hasil Verifikasi APBD-P Riau 2014 Oleh Kemendagri Tidak Perlu Ketok Palu DPRD

Gagasanriau.com Pekanbaru-Setelah dilakukan verifikasi di Kementerian Dalam Negeri, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pendapatan (APBD-P) Riau 2014 akan dilakukan kajian kembali, namun tanpa dilakukan ketok palu ditingkatan legislatif.

Demikian disampaikan oleh oleh Ketua DPRD sementara Suparman seperti dilansir oleh antara. "Kalau ada perubahan itu perlu didiskusikan kembali antara badan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Apakah pencoretan itu inisiatif dari gubernur atau hasil verifikasi dari Kemendagri perlu dikaji," kata Ketua Sementara DPRD Riau Suparman di Pekanbaru, Selasa (23/9/2014).

Dia mengakui sampai saat ini belum diberi laporan tentang adanya perubahan atau pun hasil verifikasi dari Kemendagri yang telah sampai ke Pemerintah Provinsi Riau. Namun menurutnya jika ada perubahan hasil verifikasi tentu itu menandakan program tidak dibenarkan.

Selanjutnya dia mengatakan hasil verifikasi itu dibahas tanpa harus ada ketuk palu untuk kedua kalinya, hanya pembahasan saja. Jika memang ada program yang diubah, katanya, itu akan dimasukkan kembali ke anggaran selanjutnya.

Ditambahkannya DPRD Riau tetap akan membahas meskipun APBDP 2014 itu disahkan oleh anggota DPRD Riau periode 2009-2014 karena itu merupakan salah satu tugas dan fungsi pokok dewan. Menurutnya hal tersebut hanyalah masalah waktu saja.

"Kita harus bisa memilah mana pekerjaan saat kita dan mana pekerjaan orang sebelumnya. DPRD Riau sekarang tidak mengesahkan APBD-P karena belum menjadi anggota saat itu. Jadi tidak etis jika pembahasan ini dikeluhkan karena yang mengesahkan anggota lama," tegasnya.

Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar