Daerah

UU Pilkada Disahkan, Gerindra Riau Siapkan Kader Ikut Bertarung

Gagasanriau.com Pekanbaru-Setelah disahkan nya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pemilukada) oleg Dewan Perwakilan Rakyat Jumat dinihari  (26/9/2014) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Provinsi Riau  menyatakan akan mempersiapkan kadernya untuk mengikuti pemilihan kepala daerah kabupaten dan kota yang telah ditetapkan dilakukan melalui DPRD. "Kita ada punya peluang karena Gerindra di delapan DPRD kabupaten dan kota mendapatkan posisi wakil pimpinan. jadi kemungkinannya besar untuk jadi bupati atau wakil bupati di Riau ini," kata Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Riau, Husni Thamrin di Pekanbaru, Sabtu (27/9/2014) dilansir oleh antarariau. Terlebih lagi, lanjutnya, jika Koalisi Merah Putih benar-benar solid dan terbukti sampai di kabupaten dan kota seperti kompaknya di tingkat pusat, peluang Gerindra menempatkan kadernya sebagai kepala daerah semakin besar. Terkait calon yang akan diusung oleh Gerindra, dia menyatakan harus berasal dari partai berlambang burung garuda itu. Hal tersebut, kata dia, dilakukan untuk  menghilangkan kader kutu loncat seperti yang telah dialami Gerindra di daerah lain. "Gerindra sudah trauma dengan kader kutu loncat seperti di DKI Jakarta," katanya. Ditanyakan soal RUU Pilkada itu, dia mengatakan pada prinsipnya pilkada melalui DPRD ada bagusnya. Menurut dia, perlu untuk dilihat sisi bagusnya dulu dan keputusan yang diperbuat DPR RI sudah baik untuk kemajuan demokrasi. Dicontohkannya bahwa ketika dipilih oleh DPRD, orang pintar yang tidak punya uang bisa dicalonkan tetapi tergantung partainya. Berbeda dengan pilkada langsung yang mengharuskan calon untuk memiliki uang banyak untuk meraih suara dari rakyat. Diaz Bagus Amandha


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar