Daerah

Kadisdukcapil Inhil: “Sudah Hampir 6000 KTP yang Kami Legalisir

Gagasanriau.com Tembilahan-Hingga saat ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragii Hilir (Inhil) menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan 6000 lembar legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehubungan dengan pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil didaerah setempat. "Semenjak adanya pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Inhil, kami sudah melakukan legalisir KTP kurang lebih 6000 lembar," sebut Kadisdukcapil Inhil, Tengku Eddy. Selasa (30/9/14). Karena banyaknya permintaan untuk melakukan legalisir ini, ia meminta kepada masyarakat yang melakukan legalisisr untuk bersabar, karena menurutnya lagi pekerjaan ini tidak bisa siap satu hari. "kami meminta kepada masyarakat untuk bersabar. Banyaknya peminat yang ingin CPNS legalisir KTP tidak bisa siap satu hari," ungkapnya. "Pokoknya, setiap hati ramai seperti ini terus. Mulai dari pagi kami buka kantor hingga kantor tutup," kata mantan Kadis PU Inhil ini. Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar