Daerah

Sekwan Inhil : Tidak Ada Kendala Dalam Pengeluaran SK

Gagasanriau.com Tembilahan-Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Inhil menyatakan bahwa tidak ada masalah dalam proses dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Pimpinan terkait tertangkapnya Gubernur Riau Annas Maamun. "Tidak ada hambatan dengan hal itu (setelah Gubri Tangkap Tangan oleh KPK, red) karena yang menggantikannya kan ada (Wagubri, red)," ujar Sekwan Inhil, Masdar. Rabu (1/10/14) Menurut penuturan Masdar sesudah perayaan Idul Adha kemungkinan SK pimpinan tersebut sudah bisa dikeluarkan dan setelah itu maka akan dilakukan pembentukan komisi di DPRD Inhil. "Kemungkinan habis lebaranlah SKnya keluar," tuturnya Sebelumnya Dani M Nursalam juga pernah menyebutkan bahwa dalam pertengahan bulan Oktober nanti pembentukan Komisi di DPRD Inhil ditargetkan sudah terbentuk berserta dengan pimpinan definitif dan membentuk alat kelengkapan yang lainnya. “Kami harapkan pada pertengahan bulan Oktober semua sudah terbentuk,” harap Dani M Nursalam yang telah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Inhil priode 2014/2019. Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar