Daerah

Kasus Gubri, Menurut AKSI, Pintu Masuk Bongkar Mafia Proyek

Gagasanriau.com Pekanbaru-Kasus hukum Gubernur Riau Annas Maamun saat penangkapan Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (25/9/2014) menurut Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (AKSI) Syakirman merupakan sebagai gerbang masuk untuk membongkar keterlibatan perusahaan kontraktor yang selama ini memonopoli proyek-proyek pemerintahan di Riau. "Kasus Annas ini bisa jadi pintu masuk untuk membongkar kontraktor-kontraktor yang selama ini merusak Riau. Kasus ini sudah terang-benderang buat KPK untuk meringkus mereka," kata Ketua Dewan Pimpinan AKSI Syakirman kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu. Syakirman sangat yakin kasus "ijon" yang disangkakan ke Annas terkait dengan 73 paket proyek di Dinas Bina Marga Riau tahun anggaran 2014, yang totalnya senilai Rp442,298 miliar. Menurut dia, proyek tersebut telah dilelang pada Juli 2014 dan diikuti oleh sekitar 3.000 perusahaan, namun yang menang hanya sekitar 20 perusahaan. Menurut dia, sudah sejak lama Annas Maamun dikenal dikalangan kontraktor kerap meminta 10 persen pembayaran dimuka dari nilai proyek sebelum pengerjaan dilaksanakan, atau yang disebut KPK sebagai "ijon" proyek. Editor Diaz Bagus Amandha Sumber antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar