Daerah

Wabup Inhil Buka Rapat Konsolidasi dan Evaluasi Pemekaran Indragiri Utara

Gagasanriau.com Tembilahan-Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rosman Malomo membuka secara resmi Rapat Konsolidasi dan Evaluasi Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Indagiri Utara Kamis (9/10/14) bertempat di Aula Hotel Arrahman Tembilahan. Dalam sambutannya Wabup menyampaikan bahwa inisiatif pemekaran wilayah pada dasarnya berangkat dari adanya peluang bagi masyarakat dan daerah untuk melakukan pemekaran atau penggabungan wilayah sebagaimana tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu aspek yang sangat penting dari pelaksanaan otonomi daerah terkait dengan pemekaran adalah, adanya tujuan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat lokal, dalam rangka pertumbuhan kehidupan demokrasi, dengan interaksi yang lebih intensif antara masyarakat dan Pemerintah Daerah yang baru. “Dengan demikian masyarakat sipil akan memperoleh hak-hak dan kewajibannya secara lebih baik sebagai warga Negara,” sebut Rosman. Wabup berharap dengan adanya Rapat Konsolidasi dan Evaluasi Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Indragiri Hilir Utara tahun 2014 ini, yang mengambil tema “Satu Hati, Satu Pikiran dan Satu Perbuatan Untuk Inhil Utara Mekar”, agar dapat bersama-sama berjuang untuk mempercepat proses pembentukan daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Indragiri Hilir Utara “Sebagaimana yang menjadi aspirasi masyarakat Inhil Utara, yakni Kabupaten Indragiri Hilir Utara dapat segera terwujud,” harapnya. Humas/Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar