Daerah

Alamak! Polda Riau Hentikan Kasus Istri Bupati Kampar

Gagasanriau.com Pekanbaru-Kasus penganiayaan kepada petani miskin yang diduga dilakukan oleh Eva Yuliana anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dan juga istri Bupati Kabupaten Kampar Jefry Noer dihentikan penyidikannya oleh Kepolisian Daerah (Polda) setempat Senin (13/10/2014).

Dikutip dari tribun, korban Nurhasmi melalui penasihat hukummya, Suhermansyah mengaku belum diberitahu oleh penyidik.

Bahkan Suhermansyah mengaku kaget atas dikeluarkan SP3 kasus penganiayaan yang dilaporkan kliennya ketika di konfirmasi oleh wartawan.

"Saya belum tahu kasus Nur Asmi di-SP3 oleh Polda Riau. Sampai saat ini saya belum pernah diberitahu," kata Suhermansyah.

Namun Suhermansyah menegaskan akan segera melakukan upaya hukum atas langkah Polda Riau tersebut.

"Jika memang benar, pihak kita akan mengambil upaya pra peradilan," tegas Hermansyah.

Selain itu, Suhermansyah juga akan melayangkan kembali surat ke Mabes Polri, terkait keputusan penghentian penyidikan tersebut.

"Secepatnya surat pemberitahuan itu kita layangkan ke Mabes Polri," ungkapnya.

Sebelumnya, Suhermansyah melaporkan lambatnya penanganan kasus penganiyaan yang dilakukan Eva Yuliana terhadap kliennya ke Mabes Polri. Menurutnya, penyidik telah melakukan persekongkolan dengan anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat tersebut.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar