Daerah

Usut Tuntas Korupsi Anggaran Herliyan Saleh Bupati Bengkalis

Gagasanriau.com Pekanbaru-Organisasi Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM) mendesak agar penegak hukum untuk mengusut kasus penggelapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selama kepemimpinan Herliyan Saleh Bupati Kabupaten Bengkalis karena diduga telah ada penyelewengan anggaran.

Dalam surat pernyataannya ABM, menuliskan dugaan korupsi APBD Kabupaten Bengkalis bernilai fantastis dan terindikasi tersistimatis serta adanya keterlibatan oleh rezim pemerintah Kabupaten Bengkalis, harus ada titik terang dalam pengungkapan dalang pelaku sampai keakar-akarnya sejalan dengan cita-cita perbaikan nasional untuk melakukan Revolusi Mental.

“Hasil pengamatan kami Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM) ada dugaan keterlibatan Bupati Bengkalis atas kekuasaan / jabatannya terhadap beberapa kasus korupsi di Kabupaten Bengkalis dan kami memandang salah satu orang yang harus di minta pertanggung jawabannya atas terjadinya perampokan uang rakyat (APBD), tetapi sangat disayangkan sampai saat ini Bupati Bengkalis belum ada diperiksa atau diminta pertanggung jawabannya oleh aparat penegak hukum”kata Reza Zuhelmi Koordinator ABM.

Dipaparkan oleh ABM beberapa pokok yang diduga adalah indikasi korupsi yang dilakukan oleh Herliyan Saleh dalam rilisnya.

Dugaan keterlibatan Bupati Bengkalis dalam korupsi penyertaan modal senilai 300 M ke PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) BUMD Kabupaten Bengkalis.

Dijelaskan oleh Reza, terdapat beberapa kejanggalan dalam peraturan Daerah terkait penyertaan modal 300 M ke PT.BLJ diantaranya membuka kran penyelewengan penggunaan dana dengan menetapkan peraturan tentang bisa dicairkan dana oleh anak-anak perusahaan dan ini terungkap adanya penipuan seorang perempuan berinisial S salah satu pegawai atau pimpinan di salah satu anak perusahaan.

Bahkan ditambahkan oleh Reza, ada dugaan kuat dana penyertaan modal Rp300 miliar bukan hanya untuk membangun pembangkit listrik di Kecamatan Pinggir dan Bukitbatu, tetapi mengarah kepada praktek money laundry (pencucian uang).

Selain itu ABM mendesak agar Kejati Riau untuk melihat risalah paripurna pembahasan Perda penyertaan modal PT BLJ, karena menurutnya ditemui adanya indikasi penipuan yang dicantumkan dalam lembaran pada Perda dari hasil yang dibahas dengan DPRD Kabupaten Bengkalis.

ABM menduga korupsi keluarga dan kroni Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pokja ULP Kabupaten Bengkalis. Selain itu juga keterlibatan oknum anggota DPRD setempat yang juga selaku anak Bupati Bengkalis, Tim Sukses.

Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar