Daerah

GEMPUR Desak Kejati Riau Periksa Firdaus MT Karena Diduga Terima Gratifikasi

Gagasanriau.com Pekanbaru-Massa yang menamakan diri Gerakan Pemuda Riau (Gempur) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mendesak agar penegak hukum itu segera memeriksa Firdaus MT, karena diduga telah menerima gratifikasi (uang suap) dari manajemen restoran cepat saji Pizza Hut.

Bherry Tinanto Kordinator Gempur kepada Gagasanriau.com menyatakan bahwa pendirian bangunan pizza hut telah menyalahi aturan yang berlaku, namun oleh Walikota Firdaus dibiarkan saja tetap beroperasi meskipun cacat hukum administrasi perizinan.

"Pendirian resto ini menyalahi aturan, tepatnya di Jalan Pangeran Hidayat. Sesuai dengan UU No 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung dan Perda Kota Pekanbaru nomor 1 tahun 2010 tentang retribusi izin mendirikan bangunan jelas menyampaikan bahwa setiap bangunan harus memiliki IMB dan pembangunan bangunan gedung dapat dilaksanakan setelah rencana teknis bangunan gedung disetujui oleh pemerintah daerah dalam bentuk izin mendirikan bangunan kecuali bangunan gedung fungsi khusus"papar Bherry.

Ditambahkannya lagi, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa bangunan tersebut belum mengurus dan mendapatkan rekomendasi izin analisa dampak lingkungan dan lalu lintas ( AMDAL LALIN ) sehingga belum dapat beroperasi dan kemungkinan tidak akan diberikan rekomendasi karena dapat menggangu ketertiban lalu lintas.

Diungkapkan Bherry lagi, untuk sekelas usaha seperti pizza hut yang telah membuka banyak cabang di Pekanbaru, tidak mungkin tidak mengetahui dengan sehala perizinan berlaku.

"Yang menjadi keanehan dan kecurigaan masyarakat, usaha bangunan itu sudah berani berdiri kokoh, padahal Amdal Lalin nya belum di berikan Dinas Perhubungan. Sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru no 1 tahun 2010, jika bngunan sudah berdiri artinya Izin Mendirikan Bangunan sudah diberikan. Maka ada dugaan bahwa pihak pizza hut melihatkan adanya indikasi gratifikasi kepada Firdaus agar memuluskan pemberian IMB"tegas Bherry.

Gempur mendesak agar Kejati Riau untuk memanggil dan memeriksa Walikota Pekanbaru dalam kasus IMB pizza hut selain itu juga pihak Manajemen Pizza Hut diperiksa juga karena diduga telah menyuap.

Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar