Daerah

Serapan APBD Rendah, DPRD Inhil Akan Panggil SKPD

Gagasanriau.com Tembilahan-Rendahnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Komisi Tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah kabupaten setempat.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Inhil, Iwan Taruna ST kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna Keputusan Penetapan Ketua Komisi dan Ketua Badan Pembentukan Perda Inhil Jum'at (25/10/14).

Dikatakan Iwan, bahwa dari penyampaian Bupati Inhil, HM Wardan beberapa waktu lalu serapan APBD saat ini baru mencapai 30 persen dan menunjukan bahwa kinerja SKPD belum maksimal dalam merealisasikan program kerja dengan anggaran yang ada.

"Kami akan segera memanggil SKPD-SKPD yang realisasi keuangan dan fisik masih rendah," sebut Iwan Taruna.

Ketua Komisi DPRD Inhil termuda ini mengatakan bahwa kegiatan fisik yang paling banyak ada di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Inhil.

"Memang serapan APBD inhil baru capai 30 persen, namun di lapangan semu sudah mencapai 60 persenan. Walaupun begitu kami akan tetap memanggil setiap SKPD yang realisasinya masih rendah," tandasnya.

Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar