Daerah

Polres Inhil Amankan Tersangka Korupsi Dana BLM-PUAP di Kemuning

Gagasanriau.com Tembilahan–Setelah kurang lebih 7 bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Samsul Bahri Alias Sam berhasil diamankan Kepolisian Resort Indragiri Hilir (Polres Inhil). Ia terlibat dalam tindak pidana korupsi dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan Tahun 2011 pada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Rezeki Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning.

“Tersangka SB alias S kami amankan pada Jum’at (31/10/14) sekitar pukul 01.45 Wib,”sebut kapolres Inhil AKBP Suwoyo Msi melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Ade Zamrah kepada Gagasanriau.com. Jum’at (31/10/14).

Tersangka, lanjutnya kembali, terlibat dalam tindak pidana korupsi dana BLM PUAP tahun 2011 Gapoktan Sumber Rezeki sebesar Rp 100.000.000,-.

Setelah sekian lama melakukan pengintaian terhadap tersangka, ternyata tersangka melarikan diri ke Provinsi Jambi. Tapi, tersangka masih sering pulang untuk menjenguk keluarganya yang masih menetap di Kecamatan Kemuning.

“Pada pukul 01.45 wib anggota opsnal melakukan penyergapan di rumah keluarga tersangka dan berhasil mengamankannya yang sudah bersiap-siap akan pergi ke Jambi lagi,” terangnya.

Tersangka merupakan bendahara dari Gapoktan Sumber Rezeki, sedangkan Ketua Gapoktan Sumber Rezeki, MA sudah divonis oleh pengadilan tipikor.

“Tersangka kedua yang baru kami amankan ini merupakan bendahara dari Gapoktan Sumber Rezeki,” sebutnya.

Ragil hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar