Daerah

Operasi Cipta Kondisi, Polres Inhil Tilang 70 Unit Sepeda Motor

Gagasanriau.com, Tembilahan-Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan operasi penertiban cipta kondisi dengan merazia kendaraan bermotor serta senjata tajam dan narkotika.

Razia rutin ini dilaksanakan di Jalan Swarna Bumi Tembilaan tepat di depan Kantor Bupati Inhil. Puluhan kendaraan sepeda motor yang ditilang Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantaa) Polres Inhil langsung dipimpin Wakapolres Inhil, Kompol Devy F.

"Kurang lebih 70 unit kendaraan sepeda motor yanh kami tilang," sebut Wakapolres Inhil, Devy F saat awak media temui di Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada Tembilahan usai menggelar razia. Minggu (2/11/14) dinihari.

Razia ini, lanjutnya, dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi (cipkon) untuk mengurangi tindak kriminal di Kota Tembilahan.

"Kami tilang mereka yang tidak menggunakan Helm, spion, mereka yang menggunakan knalpot racing, tidak membawa STNK dan SIM. Selain itu, kami juga melakukan razia senjata tajam dan narkoba," paparnya.

Ia juga mengungkapkan, mulai hari ini, minggu (2/11/14) Polres Inhil akan menggelar razia di Pelabuhan Batam untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Mulai besok, kami akan melakukan razia (pemerikaan barang-barang penumpang, red) dan para penumpang speed bot yang datang dari Batam dan sebaliknya," katanya.

dijelaskannya lebih jauh, operasi yang dilakukan oleh Polres Inhil ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Tembilahan.

Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar