Daerah

Di Tahun 2015 UMK Pekanbaru Rp1.925.000

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pada tahun 2015 mendatang para buruh akan mendapatkan peningkatan upah setelah dilakukan kesepakatan antara Dewan Pengupahan, Dinas Tenaga Kerja, Pekanbaru, Provinsi Riau, akhirnya mendapatkan menyepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2015 sebesar RP 1.925.000.

"Dewan Pengupahan sudah mendapatkan angka UMK Pekanbaru 2015 nilainya naik sebesar 8,45 persen," kata Kadisnaker, Pekanbaru, Johnny Sarikoen di Pekanbaru, Kamis (6/11/2014) dikutip dari antara.

Menurut dia, pembahasan angka UMK 2015 di penuhi dengan tarik ulur antara perwakilan dunia usaha dalam hal ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat kerja yang mengajukan angka sendiri. Namun setelah di lakukan pembahasan bersama dengan keterbukaan serta kesepakatan semua pihak maka di dapat angka yang sebenarnya.

Kata dia, besaran angka UMK 2015 yang kini disepakati Rp1.925.000 mengalami kenaikan sebesar 8,45 persen dari nilai tahun 2014 sebesar Rp1.775.000.

Kenaikan UMK ini terang dia, didasarkan atas pertimbangan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di kota Pekanbaru belakangan ini yang semakin berkembang hingga mencapai nilai Rp1.906.000.

Sementara dari sisi serikat kerja menawarkan angka yang lebih dari itu yaitu Rp2.010.000. Makanya untuk mencapai kesepakatan angka yang ideal dari kedua belah pihak, dewan pengupahan sampai menggelar tiga kali rapat pembahasan.

"Sementara angka berdasarkan survey kemampuan perusahaan hanya sebesar Rp1.908.000. Makanya setelah kita lakukan perundingan, kita bersama-sama menetapkan besaran UMK Rp1.925.000. Karena angka itu kan harus merujuk pada KHL," katanya.

Dia menuturkan, besaran angka yang disepakati ini akan segera disampaikan ke Walikota Pekanbaru untuk direkomendasikan ke Gubernur Riau. Untuk mengejar target batas waktu pengesahan UMK sebelum akhir tahun.

"Besok sudah akan kita serahkan ke Walikota untuk direkomendasikan ke Gubernur agar segera ditetapkan oleh Gubernur menjadi UMK 2015 secara resmi," kata dia.

Diaz Bagus Amandha sumber antara


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar