Daerah

Kejati Riau Akan Tindaklanjuti Laporan Gempur Terkait Direksi Bank Riau Kepri

Gagasanriau.com Pekanbaru-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan menindaklanjuti laporan dugaan kejahatan perbankan yang diindikasikan dilakukan oleh jajaran direksi bank milik daerah tersebut. Hal ini sehubungan dengan laporan yang dilakukan oleh Organisasi Massa Gerakan Pemuda Riau (Gempur) yang menduga adanya indikasi korupsi dalam proses kebijakan jajaran direksi.

"Kita akan pelajari, ini kasus yang menarik, pasti kita tindaklanjuti"kata Mukhzan Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau kepada Gagasanriau.com Jumat siang (7/11/2014)

Laporan yang berisikan berkas-berkas tentang kebrobrokan kinerja Bank Riau Kepri tersebut diserahkan oleh seluruh aktifis Gempur pada Jumat siang melalui staf Kejati Riau.

"Ini bentuk komitmen kita, agar bank milik masyarakat Riau ini jangan sampai bangkrut gara-gara salah urus oleh oknum-oknum yang hanya memperkaya diri pribadi saja"kata Yudhi Ketua Umum Gempur usai menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi jajaran direksi Bank Riau Kepri.

Bank Riau Kepri saat ini mengalami penurunan kinerja hingga mengalami kredit macet yang fantastis mencapai Rp.300 milyaran, selain itu dugaan adanya penggelapan dana pensiun, dan terakhir pembelian obligasi bodong yang dilakukan manajemen Bank Riau hingga mengalami kerugian mencapai 24 miliar lebih berdasarkan analisis praktisi perbankan Viator Butar Butar.

Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar