Daerah

Zulkifli Hasan Di Periksa KPK, Terkait Alih Fungsi Lahan Di Riau

Gagasanriau.com Pekanbaru-Zulkifli Hasan mantan Menteri Kehutanan yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berkaitan dengan kasus suap alih fungsi lahan untuk tersangka Gubernur Riau non aktif Annas Maamun.

"Dalam jadwal pemeriksaan, Zulkifli Hasan diperiksa sebagai saksi untuk AM," kata juru bisaca KPK Johan Budi, Senin siang (10/11/2014) dikutip dari antara.

Johan mengatakan, Senin dijadwalkan dua saksi diperiksa berkaitan kasus suap alih fungsi lahan dengan tersangka Annas Maamun.

"Satu orang lagi atas nama Bambang Subianto selaku Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan. Seperti biasa, pemeriksaan dilakukan atau dimulai pukul 10.00 WIB," kata Johan.

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka penerima suap senilai Rp2 miliar terkait dengan proses alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, sejak 26 September lalu.

KPK juga mengenakan status tersangka terhadap pengusaha Gulat Medali Emas Manurung, yang juga ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, sebagai pemberi suap.

Annas disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gulat dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a, b, atau Pasal 13 UU Tipikor. Pasal tersebut mengatur soal suap-menyuap terhadap penyelenggara negara.

Penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik KPK di rumah Annas, Kompleks Citra Grand RC Blok 3 Nomor 2, Cibubur, Jakarta Timur, pada 25 September 2014. Para petugas KPK menggerebek rumah itu pukul 17.00 WIB, dan menangkap delapan orang, namun hanya menetapkan dua tersangka.

Sebelumnya penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya di Pekanbaru berkaitan dengan kasus yang sama, salah satunya adalah Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat daerah seperti Kepala Dinas Perkebunan, Zulher, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Riau, Chairul Rizki, serta lainnya.

Diaz Bagus amandha sumber antara


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar