Daerah

Ternyata Calon Dirut Bank Riau Kepri Pernah Tersangkut Kasus Hukum

Gagasanriau.com Pekanbaru-Ternyata satu dari dua calon Direktur Utama Bank Riau Kepri pernah bersangkutan dengan hukum diperiksa di Kejaksaan Agung terkait kasus kredit macet Bank Mandiri tahun 2005 dimana kredit macet yang disalurkan kepada PT Siak Zamrud Pusaka dinyatakan terjadi persoalaan hukum.

Sonny Triandalarso yang dicalonkan menjadi Dirut Bank Riau Kepri saat diperiksa Kejagung saat itu menjabat sebagai Departemen Head Bank Mandiri ketika itu terjadi pembobolan dana kredit hingga menyebabkan saham Bank Mandiri sempat anjlok(http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/5/4/n8.htm).

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Riau Kepri yang digelar di Hotel Labersa, Siak Hulu, Kampar Sabtu (8/11/14) malam dan berakhir hingga menjelang Subuh, Ahad (9/11/14). Muncul dua nama yakni Irvandi Gustari dari Bank MNC Jakarta dan Sonni Triandaloso dari Bank Mandiri Jakarta, juga ada nama Syamsul Bahri yang merupakan Pimpinan Divisi Produk dan Jasa Bank Riaukepri.

Namun kesepakatan terakhir pimpinan RUPS dan seluruh pemegang saham yang berasal dari dua provinsi, menyepakati dua nama saja yang akan diajukan ke OJK. Di RUPS LB itu juga diputuskan sebagai Komisaris Bank Riaukepri Raja Mambang Mit, dua Komisaris Independen Rivai Rahman dan Zubir Salehan serta Komisaris Non Independen Wan Marwan.

Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar