Daerah

Ngambek Diberi Ruangan Bekas Kantin, Komisi E DPRD Riau Akhirnya Pakai Ruang Sekwan

Gagasanriau.com Pekanbaru-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau khususnya Komisi E ngambek dan ogah diberi rungan bekas kantin, karena dinilai tidak representatif. Karena ditolak oleh salah satu anggota Komisi E, akhirnya Sekretaris Dewan Zulkarnain Kadir merelakan ruangannya ditempati Komisi E.

Dikutip dari Tribun, penolakan terhadap rungan tersebut disampaikan langsung oleh Adriyan anggota Komisi E "Sekarang bukan masalah layak atau tidak, hanya saja ruangan bekas kantin itu memang tidak representatif untuk bekerja. Ini bisa dilihat dari ukuran ruangan yang kecil. Jangankan untuk hearing, untuk anggota saja itu sudah penuh," tutur kata anggota Komisi E, Adriyan, Senin (10/11/2014).

Sementara itu Sekretaris DPRD Riau, Zulkarnain Kadir terpaksa mengalah menghadapi keinginan para wakil rakyat. Ia pun terpaksa menyerahkan ruangannya yang adem ayem untuk dipakai para anggota Dewan.

"Tidak ada masalah ruangan saya ini digunakan. Biar saya di sana ruangan bekas kantin," kata Zulkarnain Kadir.

Arif Wahyudi sumber tribun


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar