Daerah

Pemkab Rohil Akan Tertibkan Travel Gelap

Gagasanriau.com Bagansiapiapi-Travel atau angkutan yang tidak memiliki izin resmi akan ditertibkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), yang beroperasi di dearah itu.

"Ini kegiatan tahunan, namanya program pengawasan dan pemeriksaan kelengkapan surat angkutan kenderaan. Dalam operasi sudah ada 7 kenderaan yang ditertibkan," ungkap Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishubkominfo Rohil, Susilo WA, dikonfirmasi, Selasa (4/11).

Dikatakan, selama operasi berlangsung tim menertibkan travel yang menggunakan plat hitam (travel gelap-red). Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan kenderaan seperti, KIR dan kartu kendali. "Dengan adanya operasi rutin, mobil tidak dapat lagi bebas keluar masuk. Travel yang diperbolehkan mengangkut penumpang hanya berplat kuning. Jika ditemukan diberi sanksi tilang,"tegasnya Namun selama operasi berjalan pihaknya belum ada menemukan mobil angkutan yang mencurigakan,"Kita meminta pemilik kenderaan travel agar segera mengurus izin, sehingga tidak merugikan penumpang,"imbuhnya.

Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar