Daerah

PBB Akan Periksa Catatan HAM Indonesia

[caption id="attachment_3016" align="alignleft" width="300"]PBB Akan Periksa Catatan HAM Indonesia PBB Akan Periksa Catatan HAM Indonesia[/caption] gagasanriau.com -Catatan hak asasi manusia (HAM) Indonesia akan diperiksa untuk pertama kalinya oleh Komite HAM Persatuan Bangsa-Bangsa pada 10 dan 11 Juli 2013 di Geneva, Swiss. Pernyataan tersebut disampaikan United Nations Information Centre (UNIC), seperti dikutip Antara, Sabtu (6/7/2013). Sebagai salah satu negara dari 167 pihak yang menyetujui Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, Indonesia diwajibkan menjalani pemeriksaan rutin mengenai catatan HAM sebelum diperiksa Komite HAM PBB yang berbasis di Geneva. Pertemuan akan berlangsung pada 10 Juli mulai pukul 15.00 hingga 18.00, dan 11 Juli pada pukul 10.00-13.00 dan dilanjutkan pada pukul 15.00-18.00 waktu Geneva. Komite yang berbasis di Geneva ini terdiri dari 18 ahli independen internasional yang akan terlibat dalam dialog dengan delegasi Pemerintah Indonesia terkait pertanyaan-pertanyaan mengenai promosi dan perlindungan HAM di Indonesia. Situs Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights menyebutkan, informasi mengenai catatan HAM di Indonesia berasal dari beberapa institusi, antara lain Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komisi Ahli Hukum Internasional atau The International Commission of Jurists (ICJ), Asosiasi untuk Pencegahan Penyiksaan atau Association for the Prevention of Torture (APT), The Equal Rights Trust, dan International Fellowship of Reconciliation (IFOR). sumber Antara


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar