Daerah

Ngambek Atas Keputusan KPU Tim WIN Ogah Ikuti Penghitungan Suara

[caption id="attachment_2976" align="alignleft" width="300"]WIN Menangkan Gugatan Di PTUN Pekanbaru Pasangan Bakal Calon Gubri Wan Abu Bakar-Isjoni[/caption]

gagasanriau.com - Tim pemenangan bakal calon gubernur Riau Wan Abu Bakar-Isjoni hari ini Minggu 14/7/2013 melakukan walk out saat akan dilakukan penghitungan suara ulang bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.

KPU Riau dalam keputusannya yang dituangkan dalam SK KPU Riau dengan nomor 350/KPU-Prov-004/VII/2013 memutuskan untuk menghitung empat kotak suara yang sebelumnya belum dihitung.

Namun Ketua Tim Pemenangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Wan Abu Bakar - Isjoni (WIN), Werkanis beserta Kuasa Hukumnya, M Rais Hasan tidak menyetujui atas keputusan KPU Riau tersebut.

Rais beralasan bahwa dalam putusan yang dikeluarkan oleh PTUN Pekanbaru dengan nomor 21/G/2013/PTUN-Pbr tidak ada perintah hanya menghitung empat kotak suara yang belum dihitung sebelumnnya.

Rais menambahkan bahwa hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Riau sebelumnya telah dianggap cacat hukum karena tidak prosedural.

"Ternyata, hasil rapat pleno KPU Riau kemaren tidak menjalankan amar PTUN dan parsial dalam menjalankan keputusan tersebut," kata Rais.(goriau)

Tim Wan Abu Bakar-Isjoni (WIN) meminta KPU Riau menjalankan putusan yang dikeluarkan oleh PTUN Pekanbaru tersebut dengan melakukan penghitungan dari awal lagi dan dilanjutkan dengan menghitung empat kotak suara yang belum di hitung tersebut.

Selain itu kuasa hukum WIN akan melaporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) "Kita akan tegakkan keadilan dalam Pilgubri Riau ini," terang Rais. Editor Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar