Daerah

Polda Riau Ditunggu Keberaniannya Tetapkan Tersangka 16 Perusahaan Pembakar Lahan

GagasanRiau.com Pekanbaru - Koalisi organisasi lingkungan yang menamakan diri Eyes on the Forest (EoF) mendukung Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk segera menetapkan 16 dari 18 korporasi HTI dan Sawit sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan gambut sepanjang tahun 2015.

Pasalnya disebutkan oleh EoF dalam rilis persnya ke redaksi GagasanRiau.com Rabu (28/10/2015) lambannya penetapan tersangka terhadap 16 sisa dari 18 perusahaan yang sedang diusut tersebut dikhawatirkan akan penuh dengan intrik dan intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kekuatan politik dan modal.

“Dari 18 korporasi penyelidikan Polda Riau, baru dua korporasi tersangka. Sisanya, 16 korporasi kok belum tersangka? Padahal objeknya sama, yaitu kebakaran terjadi di dalam konsesi korporasi,” kata Riko Kurniawan, Direktur Eksekutif Walhi Riau.

Kedua korporasi tersangka PT Langgam Inti Hibrindo dan PT Palm Lestari Makmur. Keduanya perusahaan sawit. “Dalam hukum pidana, kebakaran hutan dan lahan di dalam konsesi perusahaan bukan tindak pidana jika belum ditetapkan sebagai tersangka,”kata Made Ali dari Jikalahari.

“Kewenangan mutlak menetapkan sebagai tersangka atau tidak ada ditangan Kapolda Riau. Kewenangan ini bisa disalahgunakan untuk kepentingan lain atau intervensi pihak lain, itu yang berbahaya. Ingat peristiwa SP3 14 korporasi HTI diduga melakukan pengrusakan lingkungan tahun 2008? Kami menemukan indikasi penghentian perkara,”kata Made Ali.

Pada 2008, Kapolda Riau saat itu Hadiatmoko menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 14 korporasi HTI (APP dan APRIL) illegal logging. Padahal Kapolda sebelumnya, Sutjiptadi pada 2006-2008 menetapkan 14 korporasi itu tersangka lengkap dengan alat bukti dan barang bukti. “Waktu itu SP3 terbit karena tekanan elit politik dan korporasi terhadap SBY dan penegak hukum,”kata Afdhal Mahyuddin dari WWF-Indonesia Program Central Sumatra.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar