Tahun 2016 Dinas Koperasi dan UKM Inhil

LSM: Tertibkan Rentenir Yang Berkedok Koperasi

Koperasi berkedok rentenir (Ilustrasi)

GagasanRiau.Com Tembilahan - Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), diminta untuk menertibkan koperasi-koperasi yang ada di daerah setempat disinyalir berkedok rentenir. Karena hanya mengambil keuntungan sepihak dan menjadi parasit di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh ketua LSM Perjuangan Anak Negeri, Firmansyah Saini kepada awak media, Selasa (05/01/16). Menurutnya keberadaan koperasi harus membantu anggota dan masyarakat sekitarnya bukan malah merugikan.

"Saya minta kepada Dinas Koperasi untuk mengambil ton dana. Tegas terhadap rentenir yang berkedok koperasi. Keberadaan ini sangat merugikan nama koperasi yang harusnya membantu orang lain," ungkapnya.

Selain itu, Dinas Koperasi juga diminta untuk melakukan penertiban terhadap koperasi-koperasi yang tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Koperasi yang tidak pernah mengadakan RAT ini, lanjutnya merupakan koperasi yang dijadikan wadah oleh pengurus tertentu untuk memperkaya diri. "Bahkan ada yang rekening operasinya atas nama pribadi pengurus," sebutnya.

Hal ini tentunya merupakan insiden yang sangar tidak menyenangkan. Koperasi yang seyogyanya menjadi tepat simpan pinjam dan bermanfaat bagi orang banyak justru disalah gunakan untuk kepentingan pribadi.

Untuk itu, Firmansyah berharap Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Inhil mengawali tahun 2016 ini untuk Bisa menertibkan koperasi-koperasi yang ada di Inhil agar koperasi tersebut benar-benar koperasi yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Reporter Daud.M.Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar