Pemkab Inhil dan BNN Provinsi Riau Ajak Seluruh Kalangan Perangi Narkoba

BNN Riau:"Pecandu Narkoba Harus di Rehabilitasi Bukan di Penjarakan

Bupati Inhil bersama BNN Riau saat upacara perangi narkoba

GagasanRiau.Com Tembilahan - Guna menekan angka penyalahgunaan narkoba Pemerintahan kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengelar upacara yang bertemakan deklarasi gerakan anti narkoba. Jum'at (8/1/2016)

Upacara yang bertempat di lapangan Gajah Mada banyak dihadiri pelajar sekolah menegah pertama (SMP) dan sekolah menegah akhir (SMA) selain para pelajar, Bupati Inhil, HM Wardan, Ketua DPRD, Dani M Nursalam, Dandim 0314, Letkol Inf. Jarot Suprianto, serta unsur forkopimda lainya.

Selesai upacara Bupati Inhil saat sambutannya mengatakan untuk memerangi narkoba ini semua elemen harus bersatu baik dari kalangan mahasiswa, pelajar dan kalangan agama.

"Sekarang penyalahgunaan narkoba wajib melaporkan institusi terkait , nantinya tidak akan dituntut pidana dan akan mendapatkan perawatan atau rehabilitasi agar pulih sedia kala," kata Wardan

"Bersama masyarakat kita melaksanakan gerakan anti narkoba secara sinergis dalam rangka mewujudkan indonesia bersih tanpa narkoba. Saya akan mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat,"sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang pencegahan dan pembedayaan masyarakat BNN Provinsi Riau Pinondang Poltak Tobing yang saat diwawancarai usai mengikuti Upacara Deklarasi Gerakan Anti Narkoba mengatakan,  Provinsi Riau merupakan reting ke-7 terbesar penyalah gunaan narkoba Se-Indonesia.

"Korban penyalah gunaan Narkoba di Provinsi Riau tercatat sebanyak 105.000 orang untuk TH 2016 dan untuk tindak lanjut dari Korban tersebut harus di rehabilitasi bukan di penjarakan karena ini merupakan penyakit dan sesuai dengan target rahabilitasi Presiden Jokowi sebanyak 200.000 orang tahun 2016 ini"ungkapnya

Untuk Kabupaten Inhil ini sudah warna kuning dalam kasus penyalah gunaan narkoba atau sudah Warning ini bisa menjadi merah atau hijau.

Humas/Daud.M.Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar