Daerah

Sidang Gugatan Pilkada Rohil, Suyatno Rencana Hadiri Sidang MK

Suyatno Bupati Rohil

GagasanRiau.Com Bagansiapiapi - Sidang perselisihan hasil pemilihan bupati Rokan Hilir 2015, yang diajukan pasangan Herman Sani-Taem dengan pihak tergugat KPUD Rokan Hilir yang diagendakan Senin (25/1/2016), di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, akan dihadiri Bupati Rohil H Suyatno.

"Saya akan berangkat menghadirinya, mudah-mudahan tidak ada kesalahan yang berarti dalam persidangan nantinya,"ungkap Suyatno, saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2016).

Ia berharap proses hukum yang berlangsung dapat berjalan dengan baik dengan dukungan penuh dari Masyarakat Rokan Hilir sehingga sidang gugatan itu dapat segera diselesaikan.

"Kita semua berharap dukungan dari Masyarakat Rohil sehingga persoalan tersebut segera di selesaikan, demi pembangunan kabupaten Rohil lima tahun medatang," harapannya.

Reporter Gege Jun


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar