Sosbud

Di Inhil, Daya 450 VA dan 900 VA Subsidinya Dicabut, Subsisdi Hanya untuk TNP2K

Di Inhil, Daya 450 VA dan 900 VA Subsidinya Dicabut, Photo Ilustrasi sumber liputan6.com

GagasanRiau.Com Tembilahan - Masyarakat kecil di Kabupaten Indragiri Hlir (Inhil) siap-siap menerima kenyataan dengan rencana pemerintah akan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) bagi pelanggan, khusus pengguna daya 450 VA dan 900 VA. Hal ini dilakukan karena sudah dinilai mereka tidak layak untuk menerima subsidi. subsidi listrik hanya akan diberikan kepada pelanggan yang terdaftar sebagai keluarga miskin dan rentan miskin oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Demikian diungkapkan oleh Supervisor Pelayanan Pelanggan dan Administrasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tembilahan, Anton Ardianto, saat diwawancarai diruang kerjanya, pada hari Kamis lalu (21/1/2016),  yang berlokasi di Jalan Gunung Daek, Tembilahan.

"Saat ini TNP2K yang dibantu oleh BPS (Badan Pusat Statistik) sebagai basis data terpadu sedang melakukan survey untuk mengidentifikasi Rumah Tangga Miskin dan Rentan Miskin. Nah, berdasarkan data hasil survey ini lah nantinya akan ditetapkan pelanggan yang mana saja yang dikenakan kenaikan tarif, untuk penggunaan listrik yang berdaya 450 VA dan 900 VA,”ungkapnya.

Reporter Daud.M.Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar