Politik

Gugatan Sengketa Pilkada Paslon Dari Kabupaten Bengkalis di Tolak MK

ahkamah Kontitusi (MK) dalam amar putusannya menolak gugatan pilkada Kabupaten Bengkalis yang diajukan oleh Sulaiman Zakaria–Noor Charis Putra

GagasanRiau.Com Bengkalis - Mahkamah Kontitusi (MK) dalam amar putusannya menolak gugatan pilkada Kabupaten Bengkalis yang diajukan oleh Sulaiman Zakaria–Noor Charis Putra yang merupakan salah satu pasangan calon yang ikut bertarung pada 9 Desember 2015 yang lalu.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Bukhari, SE, selaku Ketua Sekretariat Bersama Relawan AM Mantap melalui telepon selulernya beberapa saat setelah putusan dibacakan.

“Alhamdulillah, akhirnya putusan dibacakan dan menolak gugatan pasangan SNI, melalui kesempatan ini saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berpatisipasi dan bersama – sama selama ini dalam perjuangan pemenangan Bupati Amril – Muhammad ini” ujar Bukhari, Selasa (26/01/2016).

Putusan Mahkamah Kontitusi memang sudah di prediksi dari jauh hari dikarenakan terlalu jauhnya selisih suara yang didapat oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Amril Mukminin – Muhammad yakni mencapai 18% sedangkan berdasarkan UU yang berlaku batas jarak maksimal yakni 2%.

“ini adalah kepercayaan masyarakat Bengkalis, dan hari ini sudah ditetapkan, Bengkalis akan dipimpin oleh orang Amanah dan Profesional, serta akan membangun bersama rakyat Bengkalis, kita juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat Bengkalis yang sudah mempercayai Amril- Muhammad Sebagai Pemimpin kita kedepannya” ujar Bukhari penuh semangat.

Dalam kesempatan ini Bukhari juga mengajaka kepada seluruh kalangan agar dapat bersama sama kedepannya dalam membangun Bengkalis dan menepikan segela perbedaan yang ada.

“Mari untuk seluruh kalangan masayarakat Bengkalis, mungkin pada 9 Desember yang lalu kita memiliki perbedaan pandangan, namun untuk saat ini kita harus saling merangkul untuk membangun Bengkalis kedepannya” pungkas Bukhari.

Reporter Mirzal Apriliando


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar