Parlemen

Masyarakat Diminta Laporkan Jalan Rusak Pascabanjir

ilustrasi jalan rusak, sumber photo: tribunnews.com

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pascabanjir yang melanda hampir seluruh kabupaten/kota di Riau, masyarakat diminta untuk memberikan laporan ke Komisi D DPRD Riau yang membidangi masalah pembangunan, akibat kerusakan yang terjadi pada jalan-jalan yang ada di Riau.

"Seluruh jalan yang rusak, khususnya jalan provinsi dan pusat segera, dilaporkan ke kami di Komisi D DPRD Riau. Sementara jalan daerah, dilaporkan ke Pemda setempat. Agar jalan rusak tersebut bisa diperbaiki cepat oleh dinas terkait,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Riau, Asri Uazar.

Untuk menyampaikan laporan tersebut, menurut Asri tidak begitu sulit, karena bisa mengatasnamakan daerah atau pun perorangan. Bentuk laporannya pun tidak harus datang ke kantor DPRD Riau, tapi juga bisa melalui sambungan telepon saja.

“Masyarakat bisa datang ke Komisi D DPRD Riau, atau juga bisa melalui sambungan telepon, yang penting kami tahu lokasi dan kondisinya bagaimana,” jelasnya.

Untuk dana perbaikan jalan atau jembatan tersebut, menurut Asri bersumber dari anggaran perawatan jalan, yang terus dianggarkan setiap tahun, yang memang sengaja disediakan untuk jalan rusak atau terkena bencana alam yang bersifat tak terduga.
 
“Dana tersebut memang diperuntukkan untuk memperbaiki jalan, jembatan, mau pun infrastruktur lain, terutama akibat bencana alam, setiap tahun terus dianggarkan," ulasnya. (*)

Sutan Kayo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar