Hukum

Kembali, AMPER Desak KPK Usut Praktek Ilegal Proyek di Pemprov Riau

Aliansi Mahasiswa Masyarakat dan Pemuda Riau (Amper) saat melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) didesak segera mengusut praktek ilegal proyek ilegal di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau yang terindikasi dugaan Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN). Selain itu pihak legislator diminta untuk menggunakan hak interpelasi dengan memanggil Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) Arsyadjuliandi Rachman karena diduga melakukan praktek KKN.

Hal ini disampaikan oleh organisasi Aliansi Mahasiswa Masyarakat dan Pemuda Riau (Amper) saat melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Senin pagi (22/2/2016) sekitar jam 10.00 Wib.

"Demi hukum dan keadilan kami bermohon kepada (KPK) agar memeriksa Trio Rachman yakni Anto Rachman, Andi Rachman (Plt Gubri), Juni Rachman dan orang-orang yang diduga melakukan monopoli proyek-proyek dengan praktek-praktek ilegal bermodus KKN, dan telah merugikan negara Rp.300 milyar dari APBD Riau Rp.2 triliun tahun 2015"teriak Erlangga Kordinator Lapangan (Korlap) Amper dalam orasinya didepan Kejati Riau.

Selain itu juga Amper mendesak agar Polda Riau dan Polresta Pekanbaru untuk menghentikan pemeriksaan terhadap aktifis anti korupsi karena dinilai hal tersebut bagian dari kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat di muka umum.

"Jelas apa yang dilakukan oleh Juni Rachman adalah bentuk dari ketidaksiapan untuk dikritik justru mengkriminalisasi aktifis anti korupsi, untuk itu kami meminta agar pihak kepolisian lebih cerdas menyikapi inti persoalaan ini, bukan junstru membungkam gerakan masyarakat dan mahasiswa"papar Dodi Sugiarto Kordinator Umum (Kordum) Amper kepada GagasanRiau.Com usai melakukan aksi demonstrasi yang berkahir di Tugu Zapin Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Aksi tuntutan agar KKN yang diduga dilakukan oleh keluarga Plt Gubri Arsyajuliandi Rachman yang akrab dipanggil Andi Rachman ini bukan kali pertama. Sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan oleh mahasiswa. Dan sampai sejauh ini belum ada tanda proses hukum berjalan.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar