Hukum

Tokoh Muda Ini Juga Pinta IKO Lapang Dada Terima Kekalahan Pilkada Kuansing

Mayandri Suzarman Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Riau bersama Yusril Ihza Mayendra

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Mayandri Suzarman Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Riau (LABHR) meminta agar Indra Putra lapang dada menerima kekalahan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Desember 2015 yang lalu.

"Keputusan MK itu sudah final, dan semua masyarakat Kuansing mesti menerima putusan hukumnya, dan tugas kita saat ini menyatukan semua kekuatan rakyat di daerah untuk bersatu membangun negeri"kata Mayandri Suzarman kepada GagasanRiau.Com Rabu (9/3/2016) saat menghadiri Mubes Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) di Pekanbaru.

"Kepada calon yang kalah kita berharap untuk lapang dada menerima kekalahanGagasanRiau.Com Pekanbaru - Mayandri Suzarman Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Riau (LABHR) meminta agar Indra Putra lapang dada menerima kekalahan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Desember 2015 yang lalu., karena saat ini Kuansing butuh situasi yang kondusif, jangan dari aksi-aksi adu domba yang dapat memicu pertikaian, kerugiannya daerah tidak punya waktu untuk membantu jika masyarakat merasa tidak aman akibat politik adu domba"papar Mayandri lagi.

Terkait pasangan calon kalah Indra Putra dan Komprensi (IKO) Mayandri menyarankan untuk sama-sama menyamakan persepsi dan menyatukan visi membangun daerah. "Tidak harus berkuasa juga bisa membangun, yang utama itu marilah kita sisihkan ego masing-masing tugas kita adalah bagaimana mengisi agar daerah maju dan menganyomi masyarakat Kuansing"tukasnya.

Indra Putra sebagai Cabup kalah pada Pilkada yang lalu, seperti diketahui masih tetap melakukan gerakan politik dengan menuduh Wakil Bupati terpilih menggunakan ijazah palsu saat maju pada Pilkada. Meskipun ranah Pilkada sudah final di MK.

Dimana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Selasa kemarin (8/3/2016) melakukan sidang kode etik terkait tudingan ijazah palsu Wabup terpilih H. Halim. Dalam sidang tersebut Ketua KPU Kuansing bersama komisionernya diadukan oleh Indra Putra.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar