Berupaya Kabur, Pelaku Curas Emas Didoor Dua Kali
GaganRiau.com Tembilahan - Pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terpaksa di tembak dua kali karena melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri saat aksi penangkapan oleh Polisi Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Hadi Wicaksono pelaku berinisial HE (29) pada waktu lalu melakukan tindak Pencurian dengan Kekerasan terhadap korban yang bernama Mariam, yang merupakan pedagang emas.
"Kita telah berhasil menangkap pelaku, awalnya pelaku sempat melakukan perlawanan saat mau melarikan diri, terpaksa pelaku kami lumpuhkan dengan timah panas sebanyak dua kali. Penangkapan tersebut di rumahnya Jalan Tanjung harapan, Lorong tanjung kelantan," Sebut Hadi, Jum'at (11/3/2016).
Sebagaimana diketahui, pada waktu lalu telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap tukang emas. Korban dipepet pelaku dan diminta menyerahkan dagangannya yang berupa Emas. Si korban yang tidak bersedia memberikan akhirnya ditusuk pelaku di bagian dada dan tangan korban.
Selanjutnya tukang ojek yang digunakan Jasanya oleh si korban pun ikut dianiaya dan sepeda motornya dibawa lari. Dari aksi tersebut pelaku berhasil membawa kabur 30 Maryam uang Rp 10 juta, dan total kerugian yang dialami korban adalah sebanyak 70 juta. (*)
Reporter Daud M Nur
Tulis Komentar