Daerah

Camat Harus Pantau Datuk Penghulu Dalam Menggunakan ADD

Bupati Inhil Suyatno
Gagasanriau, Bagansiapiapi - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno meminta kepada seluruh camat agar proaktif melakukan pemantauan masing-masing datuk kepenghuluan maupun kelurahan terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016 ini.‎
 
"Kita mengharapkan jangan sampai terjadi hal-hal yang melawan hukum yang melibatkan kadesnya terjerat hukum. Seperti di daerah-daerah lain," jelas Suyatno, (11/4/16)
 
Suyatno menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil melalui dana APBD selalu mengalokasikan dana ADD tiap tahun. Ditambah lagi, dana yang bersumber dari APBD Provinsi Riau dan APBN. Diperkirakan, pertahunnya ada ratusan miliar dana yang digelontorkan untuk desa.
 
Melihat banyaknya anggaran itu, Suyatno juga meminta kepada seluruh datuk penghulu maupun lurah agar tidak main-main dalam menggunakan. Sehingga, pembangunan bisa menjadi lebih tepat sasaran kepada masyarakat.
 
"Kita meminta kepada datu kepenghuluan agar tidak main-main terhadap anggaran tersebut. Jika tidak ingin berurusan dengan hukum, gunakan dana itu sebaik-baiknya," tegas Suyatno.
 
Selain itu Bupati Suyatno meminta kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama mengawasi penggunaan dana ADD. Kalau ada indikasi pelanggaran aturan dalam penggunaan dan penyalurannya, dia menghimbau masyarakat segera melaporkannya. 
 
Reporter Gege Jun.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar