Daerah

Sekretaris Dinas Pasar Mangkir Dari Panggilan Kejari. Kejari Ancam Jemput Paksa Iwan

Kejari Rohil bersama anggota
Gagasanriau, Bagansiapiapi - Surat pemanggilan Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKPP) Rokan Hilir (Rohil) yang dilayakan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) kepada Iwan Kurniawan beberapa hari lalu, tidak dihiraukan sama sekali. Tanpa memberikan alasan yang pasti, Iwan tidak menghadiri pemanggilan tersebut.
 
Padahal Kejari memangginya, terkait untuk melakukan pendalaman materi penyidikan terhadap dugaan korupsi dana pemeliharaan kegiatan rutin kendaraan dinas sebesar Rp 2 miliar di DKPP tahun anggaran 2015 kemarin.
 
Kepala Kajari Bagansiapiapi Bima Suprayoga melalui Kasi Intel Odit Megonondo menjelaskan, Iwan Kurniawan tidak hadir dari panggilan pertama tanggal 5 April kemarin. Iwan tidak memberikan kejelasan terkait ketidak hadirannya.
 
Untuk itu, Kejari Bagansiapiapi telah menjadwalkan pemanggilan ulang tanggal 11 April mendatang. 
 
"Hari ini sudah kita kirim lagi kepada Iwan untuk surat pemanggilan keduanya," ungkap Odit kepada wartawan, Senin (11/4/16).
 
Diharapkannya, Iwan Kurniawan selaku pengguna kuasa anggaran dalam kasus itu, dapat bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan itu. Sehingga proses penyidikan kasus ini bisa segera dituntaskan dalam waktu dekat.
 
"Jika pada panggilan kedua pihak terkait tidak hadir, maka pihak kejari akan panggil paksa," tegasnya.
 
Sebelumnya, Selasa ( 5 / 4) kemarin pihak Kejari Bagansiapiapi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala DKPP Rohil Ibus Kasri. Namun yang bersangkutan enggan memberikan komentar kepada awak media. 
 
Reporter Gege Jun


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar