Daerah

LKPD Bupati Diaudit BPK

Tim BPK RI bersama Bupati dan SKPD tengah rapat di ruang kerja bupati
BENGKALIS GagasanRiau -- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau melakukan pemeriksaan terperinciuntuk menindaklanjuti Laporang Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2015 yang diserahkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin,pada Kamis (31/32016) lalu.
 
Saat ini tim BPK RI tersebut sudah berada di Bengkalis untuk itu, dalam rangka audit terperinci tersebut, dilakukan di ruang rapat kerja Bupati Bengkalis, Senin (11/4/2016) Entre briefing antara jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan tim audit BPK.
 
Usai pertemuan terbatas itu, Amril kembali menegaskan, agar seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajarannya kooperatif dengan tim audit terperinci dari BPK RI Perwakilan Riau.
 
"Selama pemeriksaan berlangsung, semua Kepala SKPD dan jajarannya harus berada di Bengkalis. Lebih-lebih SKPD yang anggarannya besar. Siapkan dan berikan secepatnya data, dokumen dan informasi yang diperlukan. Kalau memang harus meninggalkan Bengkalis, terlebih dahulu harus mendapat izin dari pimpinan (Bupati)," tegasnya pertemuan.
 
Masih kata mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, karena waktu pelaksanaan audit terperinci terbatas, jika memang ada keperluan dinas yang tidak bisa diwakilkan, Kepala SKPD mesti menunjuk seorang staf sebagai perwakilan.
 
"Agar pemeriksaan terperinci berjalan sesuai jadwal, staf yang ditugaskan harus benar-benar yang mengetahui dan menguasai permasalahan. Dapat mengorganisir data, dokumen atau informasi yang diperlukan tim audit terperinci BPK RI Perwakilan Riau," pesannya.
 
"Jangan sampai tak datang. Intinya seluruh Kepala SKPD dan jajarannya mesti membantu sepenuhnya. Berikan dukungan agar tugas yang diamanahkan pada tim audit terperinci dari BPK dapat terlaksana dengan baik dan selesai tepat waktu," imbuhnya.
 
Sementara ketua tim audit BPK RI, Syafina Khairiah menjelaskan, tim yang beranggota 7 orang tersebut akan melaksanakan tugasnya di Bengkalis hingga 5 Mei 2016 mendatang.
 
“Karena waktunya terbatas dan harus selesai 5 Mei 2016 mendatang, sebagaimana harapan Bupati, kami juga pihak terkait dapat memberikan bantuan dan kooperatif,” harap Syafina Khairiah.
 
Reporter Mirza


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar