BPK Lakukan Pemeriksaan, Bupati Wardan Larang Kepala SKPD ke Luar Kota
GagasanRiau.com, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuka kegiatan Entry Briefing Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Riau dalam rangka pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemkab Indragiri Hilir 2015. Bertempar di Aula Kantor Bupati, lantai V, Selasa, (26/4).
Bupati menyebutkan pada sambutannya pemeriksaan terinci ini bukan suatu hal yang aneh dan hal baru tapi rutinitas oleh BPK. "Ini adalah rutinitas yang dijalankan oleh BPK terhadap pertanggung jawaban keuangan kegiatan 2015 selama 30 hari kedepan, akan melaksanakan pemeriksaan. Jadi saya mengharapkan pro aktif kita semua di masing-masing Pimpinan SKPD menyajikan data-data yang diperlukan," tegas Wardan kepada bawahannya, Selasa (26/4/2016).
Wardan juga menyarankan kepada seluruh SKPD dalam rentang waktu pemeriksaan selama 30 hari ini tidak boleh meninggalkan tempat, kecuali hal-hal yang memang yang tidak bisa diwakilkan.
"Kalau sifatnya konsultasi, koordinasi tidak diberi izin atau rekomendasikan, karena lebih fokus untuk memberikan pelayanan agar pelaksanaan pemeriksaan. Artinya sungguh-sungguh memberikan data-data yang diminta, apapun bentuknya. Pimpinan SKPD harus pro aktif selama pemeriksaan dan jangan sampai nanti diminta data tidak ada ditempat, dan untuk itu harus stanby," tukas Wardan.
Bukan hanya itu, Wardan juga memberikan pencerahan kepada seluruh SKPD harus betul-betul komunikatif dan memperhatikan serta melaksanakan apa yang sudah disarankan olehnya.
Adapun yang menghadiri kegiatan tersebut selain Bupati, dihadiri juga Sekda Kabupaten Indragiri Hilir, para Asisten, seluruh SKPD di lingkungan Indragiri Hilir, Camat, Kabag, Bendahara, serta para Tim BPK RI.***
Reporter: M Daud
Tulis Komentar