Daerah

Asyik, Dana Sertifikasi Guru di Pekanbaru Mulai Dibayarkan

ilustrasi

Gagasanriau.com, PEKANBARU - Petunjuk teknis (juknis) tentang pembayaran tunjangan sertifikasi guru hingga kini, masih belum diterima Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Namun demikian, Disdik Pekanbaru sudah mulai mencairkan tunjangan tersebut kepada guru yang sudah memiliki keterangan dari kepala sekolah tempatnya mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Jamal melalui Kepala Sub Bagian Kepegawaian Disdik Kota Pekanbaru, Irvan MPd mengatakan, pencairan sertifikasi baru dilaksanakan terhadap guru yang tidak ada kendala, sesuai persyaratannya.

"Jadi guru yang tidak ada masalah, misalnya absennya penuh, mengajar 24 jam serta ada keterangan dari kepala sekolah, maka sudah bisa dicairkan. Sementara jika ada kendala, misal guru ada absen tak masuk satu hari atau dua hari, ini harus menunggu juknis dulu. Juknisnya sampai sekarang belum juga kami terima," ujar Irvan, Kamis (12/5).

Ditanya sudah berapa guru yang telah menerima tunjangan tersebut, Irvan belum bisa merinci. "Jika sudah disalurkan semuanya tunjangan itu, maka datanya baru bisa diketahui kami," katanya.

Ditambahkannya, tunjangan sertifikasi untuk guru swasta sudah lebih dulu dicairkan. "Langsung dicairkan pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru," sebutnya.***




Editor: Saut BB


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar